Oleh H. Asmuni Syukir
Tampaknya, momentum Idul Qurban sampai saat ini masih menuntut kita untuk benar-benar berkorban. Artinya, berkorban bukan lagi sekadar memenuhi panggilan syari’at, tetapi karena kondisi nyata ummat yang masih dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan, maka perlu direnungkan kembali, bahkan harus dicari makna dan nilai-nilai qurban yang haqiqi.
Dalam perspektif syari’at (fiqh), qurban memiliki makna ritual, yakni menyembelih hewan ternak yang telah memenuhi kriteria tertentu dan pada waktu tertentu, yaitu pada hari nahar (tanggal 10 Dzulhijah) dan hari tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijah). Menurut ulama ahli fiqh, ibadah qurban harus dengan hewan qurban, seperti kambing, sapi atau unta, dan tidak boleh diganti dengan lainnya, seperti uang atau beras. Meski demikian, mereka sepakat bahwa hukum berqurban hanyalah sunnat alias tidak wajib.
Dari pemahaman syari’ati (fiqhiyah) tersebut terkesan bahwa ibadah qurban hanya merupakan ekspresi sikap determinan ubudiyah yang dianjurkan bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan materi. Qurban terkesan hanya rutininitas ibadah tahunan. Bahkan terkesan pula sekedar acara pesta pora daging yang dibungkus ritualistik dan rutinitas ubudiyah belaka.
Pemaknaan dan pemahaman yang cenderung literalis-dogmatis ini akan membuat teks qurban menjadi kedaluwarsa dan kenyataannya kurang memberi motivasi kuat bagi setiap muslim untuk memenuhi panggilan berqurban. Padahal secara hermeneutis, ketetapan Tuhan tentang qurban (Qs. al Kautsar, 1-2) memiliki arti transformatif saat dibaca dengan referensi setting personal, sosio-kultural dan berbagai konteks hidup dan kehidupan ummat.
Syari’at qurban diadopsi dari Nabi Ibrahim. Di masa itu masyarakat bercorak pastoralis, karena itu investasi dan komoditas yang paling berharga adalah pemeliharaan binatang ternak, sehingga pemberian makanan berupa daging merupakan pengorbanan bernilai tinggi. Demikian pula pada era Nabi Muhammad Saw. Maka tentu saja, yang berlaku adalah subyektivitas yang disesuaikan dengan kebutuhan zamannya, sehingga qurban berbentuk hewan ternak merupakan manifestasi solidaritas tertinggi. Tetapi dalam konteks sosio-kultur masyarakat Indonesia sekarang ini, hewan ternak bukan lagi sesuatu yang sangat berharga, sehingga pemberian daging qurban menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja.
Kondisi seperti ini menuntut adanya penterjemahan ulang (reinterpretasi) makna qurban yang lebih kondusif dan konstekstual dengan perkembangan zaman. Sebab, hanya dengan cara ini refleksi komitmen sosial yang hendak dibangun melalui qurban akan dapat memenuhi makna luhur ibadah qurban, yakni terdistribusikannya nilai-nilai kemanusiaan secara universal.
Oleh karena itu marilah kita renungkan kembali makna Idul Adha yang juga disebut Idul Qurban. Dalam bahasa Arab, qurban berasal dari kata qaraba, seakar dengan kata ’karib’ dalam bahasa Indonesia, yang berarti dekat. Karenanya, dalam konteks Idul Adha, pesan yang sangat mendasar adalah bahwa agar manusia tidak sesat dalam perjalanan hidup menuju ridha Tuhan, maka harus selalu menjalin kedekatan dengan-Nya dan merasakan kebersamaan dengan-Nya setiap saat. Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn. Kita semua milik-Nya, dari-Nya kita berasal, dan kepada-Nya kita kembali (Qs. al Baqarah, 156).
Tetapi karena manusia mudah sekali terpedaya oleh kenikmatan sesaat, maka Allah memberi metode dan bimbingan untuk selalu melihat kompas kehidupan, berupa shalat. Karena itulah seruan shalat pun diawali dengan Allâhu Akbar, begitu pula yang diserukan pada Idul Fitri dan Idul Adha. Bahkan dalam adegan shalat pun kata yang paling banyak diucapkan adalah Allâhu Akbar. Ini mengandung pelajaran bahwa kita harus selalu sadar bahwa prestasi apapun yang kita raih, harta yang kita miliki, jabatan yang kita pangku, semuanya kecil di hadapan Allah. Bahkan semua itu baru bermakna bila berfungsi meningkatkan kedekatan kita kepada-Nya. Kesadaran ini diharapkan dapat mengurangi keangkuhan diri, dan menjadi penghancur ’berhala’ hawa nafsu.
Bahkan secara sangat dramatis penghancuran berhala hawa nafsu tersebut dicontohkan dalam drama penyembelihan Nabi Ibrahim terhadap putranya sendiri, Ismail. Secara fisik, memang peristiwa itu tidak jadi dilakukan, karena posisi Ismail digantikan dengan hewan ternak. Namun secara mental-spiritual perintah Tuhan telah siap dijalankan oleh Ibrahim, Ismail, dan Hajar -sang istri.
Peristiwa ini juga mengandung pelajaran bagi para pemimpin. Berhati-hatilah terhadap godaan anak. Anak adalah simbol dan obyek kecintaan pada duniawi. Demi anak, orang tua mau berkorban apa saja untuk menggembirakannya. Namun jika tidak hati-hati, seorang pemimpin bisa jatuh karena kecintaan yang berlebihan pada anaknya, sehingga bisa mengalahkan cintanya pada Tuhan dan nasib rakyat.
Ibrahim adalah sosok pemimpin, sehingga pesan Tuhan kepada Ibrahim sesungguhnya berlaku pula untuk kita. Kalau cinta kita pada Ismail, yaitu anak-anak kita sendiri, sampai melupakan cinta kita pada Tuhan dan fakir miskin, maka negara ini tak lama lagi akan hancur. Sesungguhnya cinta pada anak adalah proyeksi nafsu dan ego kita yang tidak hanya terarahkan pada anak, tetapi pada materi, jabatan, dan popularitas.
Jadi ”egoisme perusak” yang harus disembelih, dan ‘berhala’ hawa nafsu yang harus dikorbankan. Inilah spirit dan pesan ibadah qurban, yang harus diterjemahkan dan diwujudkan dalam amal nyata, terutama berupa santunan yang benar-benar diperlukan oleh mereka yang tergolong dhu’afa, tertindas dan bernasib malang. Sebab, yang dilihat oleh Allah bukanlah wujud pemberian dagingnya, melainkan ketaqwaannya.
Sayangnya, masih banyak orang menyembelih hewan qurban hanya karena ini bagian dari doktrin keagamaan. Bahkan sebagian orang dengan menyembelih domba atau sapi seakan di tangannya sudah tergenggam tiket masuk surga.
Oleh karena itulah hakikat ibadah qurban perlu kita pahami secara mendalam. Jangan sampai kita merasa telah beragama, padahal yang terjadi justru mendustakan agama. Na’ûdzu billâhi min dzâlik.***
Jombang, 19 November 2012 ***Majelis Ta’lim & Bengkel Hati Al-Qolam***
** Artikel ini pernah dipublikasikan dalam Buletin Al-Qolam
0 Response to "Qurban: Antara Syari’ati dan Haqiqi"
Posting Komentar